
Menteri PKP Apresiasi Pelayanan PBG di Denpasar, Pemkot Siap Dukung Program Perumahan MBR
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari meninjau sejumlah layanan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Denpasar, Senin (24/11/2025). Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterapkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma.
Rombongan juga mengunjungi Rumah Susun Kementerian Keuangan Denpasar untuk melihat implementasi program hunian bagi ASN dan MBR. Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah pusat mendukung penuh percepatan program perumahan nasional. Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menerbitkan dasar hukum pembebasan BPHTB dan PBG.

“Semoga dengan ini iklim perumahan semakin tumbuh dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait turut memuji respons cepat Pemkot Denpasar dalam menyediakan payung hukum pembebasan BPHTB dan PBG. Ia menilai, pelayanan MPP Sewakadarma sudah cepat dan memudahkan masyarakat. Maruarar menegaskan, pemerintah telah menggratiskan BPHTB dan PBG bagi MBR serta menjaga bunga rumah subsidi tetap 5%. Tahun 2026, pemerintah juga meningkatkan target perbaikan rumah tidak layak huni dari 45 ribu menjadi 400 ribu unit, dengan 100 unit dialokasikan untuk Kota Denpasar.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan komitmen Pemkot dalam optimalisasi pelayanan publik sesuai motto Sewakadarma, bahwa melayani adalah kewajiban. Pihaknya siap mendukung penuh program perumahan MBR melalui Perwali Nomor 1/2025 tentang pembebasan retribusi PBG dan Perwali Nomor 2/2025 tentang pembebasan BPHTB. Ia menambahkan, diperlukan penyesuaian aturan untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang berdiri di atas lahan bukan milik sendiri demi menuntaskan kawasan kumuh di Denpasar. ***CMN=Tim/Hms.









Facebook Comments