
Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM)=Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode 2014 – 2019 kini resmi terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang,Kecamatan Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026).
Dalam proses pemilihan Bendesa Adat Bangbang telah dilaksanakan sejak tiga lalu. Diawali dengan penjaringan calon bendesa yang saat itu, muncul 3 nama. Hanya saja, dalam perjalanan, satu orang mengundurkan diri sehingga menyisakan dua calon. Yakni Ngakan Kutha Parwata dan I Wayan Sutama. Hasil pemilihan dari 258 pengarep (ayah karang) yang punya hak suara, Ngakan Kutha Parwata mendominasi. Ngakan Kutha Parwata saat dikonfirmasi Senin (6/7/2026) membenarkan dirinya dipercaya oleh masyarakat sebagai Bendesa Adat Bangbang untuk masa bhakti 2026 – 2031.
“Saya masih perlu belajar banyak soal adat. Konsepnya ngayah,” ujarnya.
Sebab, diakui, pengalaman yang selama ini dilakoninya sebagai politikus dan di dunia birokrasi jauh berbeda dengan Adat.
“Saat ini saya sudah tidak aktif lagi berpolitik dan sudah tidak duduk lagi di kepengurusan partai politik, sebelumnya sempat menjadi Ketua DPW PAN Bali selama 6 bulan, kini harus netral Itu juga bagian dari salah satu syarat yang ada di Desa Adat,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, yang menjadi motivasi dirinya menjadi Bendesa Adat, lantaran sejauh ini pihaknya melihat fenomena di masyarakat setiap paruman krama justru enggan menyampaikan usulan. Sebaliknya setelah paruman, justru diluar paruman masyarakat banyak pakrimik atau baru berani mengeluarkan pendapat.
“Itu salah sebenarnya. Karena masukan dari perencanaan yang dibuat oleh lintas prajuru, mesti mendapat usul dan saran masyarakat. Kalau ini sudah bisa dilakukan maka tidak akan ada lagi cerita di luar pesangkepan karena sudah menjadi keputusan masyarakat. Nah, ini yang akan kita benahi,” katanya
Selain itu, program kerja yang akan dilaksanakan kedepannya, setelah terbentuknya kepengurusan Desa Asat, tentunya untuk mencapai kesukertaan masyarakat secara sekala niskala. Tindak lanjut dari itu, pihaknya segera akan menunjuk pendamping, diantaranya Petajuh (Wakil Bendesa), Penyarikan (Sekretaris) dan Petengen (bendahara ) serta Saba Desa dan Kerta Desa.
“Sesuai agenda panitia pemilihan, mejaya-jaya (pelantikan) akan dilakukan pada Budha Kliwon Pahang (22 Juli 2026) mendatang,” pungkasnya. *** CMN=NT///Tim.









Facebook Comments