September 9, 2026
News

Seluruh Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM)=Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025, beserta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya SM., didampingi pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH., Sekda Drs Gede Suyasa, M.Pd., Asisten Setda, dan  jajaran perangkat daerah serta undangan lainnya.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan melalui pandangan umum masing-masing fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut. Meski memberikan sejumlah catatan strategis, seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung agar pembahasan kedua Ranperda dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Fraksi PDI Perjuangan-Hanura mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fraksi menilai capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui perencanaan anggaran yang lebih tepat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya inventarisasi dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Menurut fraksi tersebut, pengelolaan aset secara profesional akan mampu meningkatkan nilai ekonomis aset daerah, memperkuat PAD, sekaligus mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Buleleng.

Perhatian terhadap sektor pelayanan publik juga disampaikan Fraksi Partai NasDem. Fraksi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan persediaan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait ketersediaan oksigen, agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin. Selain itu, pemerintah juga didorong memprioritaskan penanganan infrastruktur jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat-PKB menilai perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi kebutuhan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Fraksi Demokrat-PKB juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Menurut Fraksi Demokrat-PKB, capaian tersebut perlu diikuti dengan penguatan pengawasan pelaksanaan APBD, peningkatan pendapatan daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) secara produktif, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan.

Secara keseluruhan, pandangan umum seluruh fraksi mencerminkan dukungan terhadap keberlanjutan pembahasan dua Ranperda tersebut. Dewan berharap agar pemerintah daerah terus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, aset, dan pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Sesuai agenda yang telah dijadwalkan, DPRD Kabupaten Buleleng selanjutnya akan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD sebagai tahapan lanjutan dalam proses pembahasan kedua Ranperda tersebut. *** CMN///(Hms).

Facebook Comments

error: Content is protected !!