September 10, 2026
News

Cegah Korupsi, Inspektorat Bangli Gelar Poadshow

BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM)=Pemerintah Kabupaten Bangli terus mengintensifkan langkah pencegahan korupsi melalui penguatan budaya integritas di lingkungan birokrasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Roadshow Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Rabu (22/7/2026), dengan peserta jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli. Kegiatan dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Jero Penyarikan A. Widata, didampingi jajaran Inspektorat.

Jero Penyarikan Widata pada kesempatan itu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diawali dengan membangun sistem pencegahan yang kuat melalui peningkatan integritas aparatur.

“Pencegahan korupsi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian atau kewajiban administratif. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran kolektif bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh komitmen seluruh aparatur dalam menanamkan nilai-nilai integritas di setiap proses pelayanan publik. Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan roadshow tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman seluruh aparatur mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Penguatan budaya antikorupsi sejalan dengan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keterbukaan informasi publik yang selama ini terus dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bangli,” katanya.

Sebut dia, pemanfaatan teknologi digital diyakini mampu meningkatkan transparansi, mengurangi potensi konflik kepentingan, serta mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik koruptif dalam pelayanan kepada masyarakat. *** CMN=NT///Tim.

Facebook Comments

error: Content is protected !!