
Kejari Bangli Musnahkan 166 Item Barang Bukti yang Sudah Inkracht, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
BANGLI (CAHAYAMAS-NEWS.COM)=Kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana yang ditangani aparat penegak hukum di Bangli. Dari 28 perkara yang barang buktinya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, sebanyak 11 perkara di antaranya terkait narkotika. Total 166 item barang bukti dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Bangli, Kamis (22/10/2026), setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kepala Kejari Bangli, Yetty Herawaty, S.H., M.H., menjelaskan, dari keseluruhan perkara tersebut, selain 11 perkara narkotika, terdapat 12 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda. Meliputi penganiayaan, pencurian, serta penyebaran berita bohong.
“Lima perkara lainnya berkaitan dengan keamanan negara dan ketertiban umum, termasuk perkara anak, kehutanan, dan pemerkosaan,” jelasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu-sabu seberat sekitar 3,69 gram, tembakau seberat 1,92 gram, alat isap sabu, senjata tajam, telepon genggam, pakaian, helm, serta sejumlah barang lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar dan dihancurkan hingga sabu-sabu yang diblender bersama deterjen agar tidak dapat digunakan kembali.
Yetty menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar menuntaskan kewajiban institusi, tetapi juga menjadi bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan upaya mencegah penyimpangan. “Pemusnahan barang bukti merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan jaksa selaku jaksa eksekutor yang melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra mengungkapkan, penindakan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bangli berlangsung hampir setiap bulan. Kawasan wisata menjadi salah satu fokus pengawasan karena memiliki sejumlah penginapan dan lokasi yang berpotensi disalahgunakan untuk peredaran narkoba.
“Kepolisian juga terus memperkuat patroli, pemeriksaan di lokasi prioritas, serta pencegahan melalui program Gerbang Kampung Narkoba,: ungkapnya. Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kejari Bangli juga melibatkan pelajar dari SMA Negeri 1 Bangli, SMK Negeri 1 Bangli, dan SMK Negeri 3 Bangli sebagai bagian dari edukasi hukum, khususnya mengenai bahaya narkotika dan konsekuensi tindak pidana,” tandasnya. *** CMN=NT///Tim.









Facebook Comments