
Rapat Paripurna DPRD Bali ke-56, Agenda Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandang Umum Fraksi Soal APBD 2027
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi yang digelar Senin (26/10/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jumat (30/10/2026) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Pada kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali juga berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menjadikan peningkatan beban pajak dan retribusi sebagai pilihan utama.
Gubernur Bali memaparkan, dari sisi pendapatan, RAPBD 2027 dirancang dengan target pendapatan daerah lebih dari Rp.5,7 triliun, belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan transfer antardaerah. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan melampaui Rp.4,5 triliun.
Target tersebut disusun berdasarkan realisasi penerimaan tiga tahun terakhir, perkembangan ekonomi, pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi, serta pemetaan potensi riil pendapatan daerah. Strategi peningkatan PAD akan ditempuh melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, dan optimalisasi potensi yang belum tergarap. Pada sisi belanja, pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan belanja wajib, peningkatan pelayanan publik, serta program yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang. Dukungan pembangunan juga dilakukan melalui belanja modal, hibah, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan, pembangunan ruang kelas dan unit sekolah baru, operasional satuan pendidikan, serta kegiatan kepemudaan dan olahraga. Sementara di sektor kesehatan, pemerintah menekankan penguatan pelayanan promotif dan preventif guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menekan beban pembiayaan pengobatan.
Terkait penguatan desa adat, Gubernur Wayan Koster menjelaskan, Pemprov Bali telah memberikan arahan pemanfaatan dana hibah Rp.300 juta per desa adat untuk mendukung tiga aspek utama, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. Pengaturan teknis penggunaannya diserahkan kepada masing-masing desa adat sebagai bentuk penghormatan terhadap otonomi desa adat.
“Penjabaran detailnya kita serahkan pada desa adat sebagai penghormatan terhadap otonomi desa adat,” ujarnya sembari menyoroti persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di Bali. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi untuk memperkuat kesiap-siagaan daerah dalam menghadapi potensi gangguan pasokan dan distribusi kebutuhan dasar masyarakat.
“Ke depan, kita harus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya. Di bidang transportasi, pemerintah menyambut masukan DPRD mengenai percepatan integrasi moda transportasi publik, penanganan titik-titik kemacetan, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan kualitas transportasi di Bali.
Sementara terkait pengupahan, Gubernur Wayan Koster mengungkapkan telah menugaskan tim untuk melakukan kajian komprehensif mengenai penetapan upah minimum. Kajian tersebut mengombinasikan berbagai parameter pengupahan dengan indikator Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dengan tetap memperhatikan kemampuan dan keberlanjutan dunia usaha.
“Kami berharap berbagai masukan DPRD dapat menjadi bahan penyempurnaan RAPBD Semesta Berencana 2027. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Bali,” tegasnya seraya mengapresiasi berbagai masukan dan pandangan konstruktif fraksi-fraksi DPRD Bali. Menurutnya, APBD merupakan instrumen strategis kebijakan fiskal daerah sehingga setiap alokasi anggaran harus efektif, terukur, tepat sasaran, dan berkaitan langsung dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta target pembangunan Bali. *** CMN=Tim.









Facebook Comments