October 24, 2024
Pendidikan

Demi Keamanan dan Kesehatan Siswa, Bupati Karangasem Putuskan Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Amlapura (Cahayamasnews). Masa Belajar di rumah untuk seluruh siswa Karangasem kini dinyatakan akan di perpanjang hingga waktu yang belum ditentukan,  sampai kondisi kembali normal. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Demikian dijelaskan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat penyerahan bahan pembuatan disinfektan berupa pembersih lantai dan bahan-bahan lain yang telah direkomendasi dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19 tersebut Senin (30/3), bertempat di Kantor Disdikpora Karangasem dan akan diserahkan kepada 278 Lembaga PAUD/PNF, 362 SD dan 51 SMP di Kabupaten Karangasem.

Jika kebijakan memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh siswa itu diambil dengan mempertimbangkan banyak hal, utamanya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain kebijakan belajar di rumah lanjut Bupati Mas Sumatri, pihaknya melalui Disdikpora juga telah menginformasikan petunjuk teknis pelaksanaan Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penentuan Kelulusan, serta Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kadisdikpora.

Bupati Mas Sumatri mengucapkan terima-kasih pada semua pihak yang tengah membantu dalam situasi seperti sekarang utamanya dalam hal pendidikan. Ia juga sangat mengapresiasi atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan pada bidang pendidikan. “Kabupaten Karangasem di tengah keterbatasan yang ada, tetap bisa berkarya dan bekerja keras, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang wajib ditindaklanjuti dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya. Dirinya tetap mengharapkan adanya pihak-pihak lain untuk turut serta bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karangasem. Seluruh pihak, baik di tingkat satuan pendidikan, Guru/Pegawai, Pengawas, Orang Tua Peserta didik agar bersama-sama meminimalisir dampak Virus Corona di lingkungan pendidikan. Mas Sumatri juga berharap segala kebijakan pelaksanaan pendidikan dimasa tanggap darurat Covid-19 ini bisa diinformasikan oleh masing-masing koordinator wilayah kepada satuan pendidikan di bawah binaannya, agar tidak terjadi kebingungan di tingkat satuan pendidikan.

Sementara itu, Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan, sudah mengupayakan langkah-langkah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 sejak ditetapkannya status tanggap darurat. Di antaranya; menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk melakukan pencegahan secara mandiri melalui penyemprotan disinfektan pada lingkungan sekolah. Untuk selanjutnya agar tetap dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah masing-masing. Untuk menghadapi virus mematikan ini peran dan kesadaran masyarakat sangatlah diperlukan, mengingat pemerintah tidak bisa berbuat sendiri tanpa dibantu bersama-sama oleh masyarakat. *** Cahayamasnews.com/Tim-02.

Facebook Comments

error: Content is protected !!