November 6, 2026
News

Jam Buka Pasar Terbatas, Pedagang Pasar Anyar 1 Singaraja Pilih Berjualan di luar Los

Buleleng (Cahayamasnews). Adanya Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang menyikapi imbauan Gubernur Bali tentang pengaturan  jam buka dan tutup perdagangan di pasar tradisional, ternyata berdampak kurang menguntungkan di kalangan pedagang dan pembeli. Dalam pantauan di Pasar Anyar I Singaraja yang terdapat di kawasan pusat pertokoan Jl. Diponogoro Singaraja, ternyata banyak pedaganag yang berjualan di luar los dengan memanfaatkan trotoar dan areal parkir di sepanjang jalur tersebut.

Dalam surat edaran bupati yang mulai diberlakukan akhir Maret 2020  membatasi adanya pedagang klontongan, warung, pedagang kaki lima, took-toko modern dan toko konvensional dengan memanfaatkan waktu berjualan mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 wita. Kondisi ini memaksa para pedagang di pasar tradisional seperti dikemukakan Ketut Agus Suriawan berjualan di luar los yang sudah disediakan pemerintah dengan menggunakan mobil di badan parkir.

Dengan terbatasnya waktu buka pasar, maka pembeli pun sepertui diakui seorang pengguna jasa pasar tradisional I Gede Rai Widana harus terburu buru membeli keperluan sehari hari karena takut pasar tersebut ditutup sebelum terpenuhinya kepentingan belanja. Memang terbatasnya waktu buka tutup pasar , tidak hanya berdampak kepada para pedagang yang memanfaatkan pasar tradisional , akan tetapi warga atau para pembeli juga takut jika tidak bisa membeli sesuatu yang dibutuhkan untuk keperluan sehari hari.

Mengingat banyak pembeli yang memanfaatkan barang dagangan di luar los pasar, maka para pedagang yang menempati los pasar di lantai 2 sepi pembeli, bahkan banyak yang mengeluh lantaran dagangannya tidak terjual. Bagi Kepala Pasar Anyar I Singaraja I Putu Joni Sandiyasa mengaku ada kesulitan untuk mengatur pedagang, karena situasi seperti itu yang menimbulkan luapan pedagang di luar los pasar. “Kendati mendapat pengawasan dari pihak Satpol PP Pemkab Buleleng, namun pedagang tetap tidak bergeming bahkan tidak mau pindah ke tempat yang telah ditentukan,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com(DEMAL).

Facebook Comments

error: Content is protected !!