September 10, 2026
News

Bersiap Hadapi Pilkada 2020, Bawaslu Karangasem Kembali Aktifkan Seluruh Jajarannya

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Karangasem, kabarnya diselenggarakan 9 Desember 2020 dan untuk kepastiannya masih menunggu intruksi dari pusat. Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, berencana akan mengaktifkan kembali semua jajarannya pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. “Kami masih menunggu intruksi atau arahan dari Bawaslu Pusat,” ungkap Ketua Bawaslu I Putu Gede Suwastrawan di kantornya, Selasa (9/6/2020).

Lebih lanjut dikatakan, di saat situasi Pandemi seperti sekarang ini pihaknya memperkirakan pelaksanaan pengawasan tidak bisa berjalan maksimal dibanding saat situasi normal. Namun demikian pihaknya akan berupaya melaksanakan tugasnya seoftimal mungkin. Sementara terkait mekanisme pelaksanannya, Putu Gede Suwastrawan  mengaku masih menunggu Juklak dan Juknis yang akan diterbitkan oleh Bawaslu Pusat.

Ditambahkan, pengawasan kali ini akan difokuskan adalah salah satunya pada penggunaan anggaran. Dimana mereka tetap mengawasi kegiatan penyaluran bantuan Covid-19 yang bersumber dari APBD, agar kegiatan tersebut tidak didompleng muatan politik. Menurutnya, Panwascam ini mulai non-aktif dari tanggal 30 Maret 2020 lalu, sejak virus corona mulai mewabah.

Namun demikian, walaupun mereka tidak bertugas secara fungsinya, tetapi komunikasi antar Bawaslu dengan Panwascam tetap berjalan, dan mereka selama tidak bertugas tetap sebagai partisipatif dalam pengawasan setidaknya di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. “Saya berharap Panwascam mempunyai kesadaran moral untuk tetap berada di posisi itu, meskipun  belum diaktifkan. Pengawasan oleh Bawaslu Karangasem dilakukan baik di Medsos maupun di tempat tinggalnya masing-masing,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!