
Sekda Dewa Indra Ingatkan Penggunaan Dana Covid-19, Kedepankan Azas Kehati-hatian dan Akuntabilitas
PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengingatkan agar penggunaan dana untuk penanganan COVID-19 tetap mengedepankan azas kehati-hatian dan akuntablitas. Hal ini penting diperhatikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan timbulnya persoalan di kemudian hari. Penekanan tersebut disampaikan Dewa Indra saat didaulat menjadi narasumber pada dialog interaktif virtual RRI Denpasar membahas upaya mengawal penggunaan dana bansos COVID-19, Rabu (10/6/2020).
Lebih jauh Dewa Indra yang mengikuti dialog secara daring dari ruang kerjanya menerangkan, secara prinsip pemerintah pusat hingga daerah punya semangat yang sama dalam penggunaan dana penanganan COVID-19. “Semangatnya adalah bagaimana dana itu benar-benar digunakan untuk penanganan COPVID-19 dan akuntabilitasnya terjamin dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Oleh sebab itu, Pemprov Bali menggunakan standar yang lebih dari regulasi yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Deases 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Mengacu pada standar yang diatur dalam Permendagri, pencairan dana COVID-19 cukup dengan pengajuan rencana kebutuhan biaya ke BPKAD.
Dengan pola ini, dalam waktu 2 kali 24 jam dana diharapkan sudah bisa cair. Namun hal itu dianggap belum cukup hingga Pemprov Bali menambah prosedur tanpa mengurangi kecepatan pencairan dana. “Prosedurnya kita tambah untuk menjamin akuntablitas, namun kita jamin tak mengurangi kecepatan dalam pencairan dana. Kami juga tak ingin hanya mengutamakan akuntabilitas, namun faktor kecepatan terabaikan,” ucap birokrat asal Buleleng ini. Setiap OPD yang mengajukan dana COVID-19 lanjut Dewa Indra, direview dengan cepat oleh inspektorat. Dalam proses review, inspektorat menganalisa dan selanjutnya memberi saran mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.
Baru kemudian Sekda mengajukan permohonan penggunaan dana kepada gubernur. “Meskipun dalam regulasinya tak diatur tentang pengajuan ke gubernur, namun jangan sampai kepala daerah tidak tahu untuk apa saja dana itu digunakan,” tambahnya. Dengan pola ini, Sekda Dewa Indra ingin lebih meyakinkan dan menjamin dana penanganan COVID-19 dialokasikan dalam jumlah yang benar dan tak ada penyimpangan. Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah proses pengadaan barang dan jasa. Di tengah situasi saat ini, banyak barang dan jasa yang dituntut bisa disediakan dalam waktu yang cepat. Oleh karena itu, pihaknya menugaskan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk memberi asistensi untuk menjamin jumlahnya benar dan harganya dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan penambahan standar yang diterapkan, Dewa Indra berharap upaya penanganan COVID-19 dapat diselesaikan dengan baik. “Jangan sampai kena bencana setelah menangani bencana. “Artinya, kami tidak berharap ada bencana yang menimpa individu setelah penanganan COVID-19,” ujarnya seraya menyampaikan apresiasi atas banyaknya lembaga yang melakukan pengawasan dalam penggunaan dana. Sikap kehati-hatian Pemprov Bali dalam penggunaan dana penanganan COVID-19 mendapat apresiasi dari Kasatgas IX Korwil KPK Sugeng Basuki. Hal ini sejalan dengan arahan KPK agar jangan terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana penanganan COVID-19.
“Potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di tengah pandemi COVID-19 harus diantisipasi. Jangan ada mark up, jangan sampai ada pejabat menerima suap, ingat selalu jaga integritas,” ujarnya seraya mengingatkan untuk sumbangan pihak ketiga, agar Pemprov melakukan pencatatan yang baik terkait penerimaan dan penyalurannya. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Ari Dwikora Tono,Ak, M.Ec.Dev., mengingatkan, agar tak ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan di tengah situasi ini. Oleh sebab itu. BPKP sebagai bagian dari gugus tugas akan terus melakukan pendampingan agar dana penanganan COVID-19 benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran. *** Cahayamasnews.com/Hms-Tim.









Facebook Comments