
Sesari dan 18 Pucuk Bunga Emas di Pura Dalem Serokadan Raib
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Pura Dalem Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli raib disatroni maling. Dalam aksinya pelaku menggasak uang sesari sebesar Rp. 500 ribu yang disimpan di dalam kotak kayu yang berada di Bale Pewedan dan 18 bungga emas masing-masing seberat 1/2 gram yang disimpan di gedong penyimpenan sebelah utara. Kasus pencurian yang menggeparkan warga Banjar Serokadan tersebut kini sedang ditangani pihak kepolisian.
Kasubag Humas Polres Bangli seijin Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K. saat dikonfirmasi Minggu (21/06/2020) membenarkan adanya pencurian di Pura Dalem Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli dimana terduga pelaku mengambil uang sesari yang tersimpan di dalam kotak kayu dengan cara merusak dan membakar gembok, dan masuk ke gedong penyimpenan serta mengambil bungga emas sebanyak 18 muncuk/bancang bunga emas.
Lebih lanjut dijelaskan kronologis kejadian Sabtu (20/06/2020) sekitar pukul 08.00 Wita A. A. Gede Putra (60) selaku Jro Mangku Pura, dan Made Ngurah (48) datang ke Pura Dalem Gede hendak sembahyang (Ngaturang canang) sebelumnya mesapuh-sapuh (membersihkan areal pura) Jro Mangku Putra melihat pintu gedong penyipanan (penyineban) dalam keadaan terbuka kemudian dirinya mengecek ke dalam gedong penyineban, namun tidak ada barang yang hilang. Selanjutnya mengecek Gedong Penyipenan Ratu Gede Alit.
Setelah dicek ke dalam, 18 biji bunga emas yang ditaruh di dalam gedong raib digondol maling, kemudian Made Ngurah melanjutkan mengecek kotak sesari dan melihat engsel kotak sesari telah rusak (dicongkel) dan uang di dalamnya yang berjumlah kurang lebih Rp. 500 ribu juga hilang. Kemudian Jro Mangku Pura dan Made Ngurah melaporkan kejadian itu menyampaikan kepada I Dewa Gede Oka, SH (selaku Bendesa Adat) dan I Gede Arga, SH (selaku Penyarikan Desa Adat) yang selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke pihak berwajib yakni Poles Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku. “Dengan adanya kejadian tersebut krama pengempon Pura Dalem Gede Banjar Serokadan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.200.000,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-Agung Natha.









Facebook Comments