September 10, 2026
News

Pastikan Kesiapan Masyarakat Songsong New Normal, Bupati dan Wakil  Kunjungi Pasar Ulakan dan Padangbai

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan new normal di tengah pandemik COVID-19, sejumlah pasar tradisional di Karangasem, rencananya akan diberikan kelonggaran untuk jam operasionalnya. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karangasem dipimpin Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri melakukan peninjauan lokasi tempat berkumpul masyarakat, salah satunya di kawasan Pasar Tradisonal Ulakan dan Pasar Padangbai, Kecamatan Manggis, Rabu (24/6/2020).

Bupati Mas Sumatri tampak melakukan imbauan langsung di tengah-tengah pengunjung yang sedang beraktivitas jual beli. “Ini adalah kebaikan untuk kita semua. Protokol yang disarankan harus diterapkan. Seperti atur jarak antara pedagang dan pembeli, gunakan masker dengan benar dan rajin cuci tangan,” katanya seraya meminta agar pengunjung saling menjaga jarak minimal 1 meter dan kepada pengelola pasar agar mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengunjung dan pedagang pasar.

Pemerintah, kata Bupati Mas Sumatri, tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat termasuk pelaku usaha agar betul-betul memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan. “Kita ingatkan terus kesadaran ini tapi pemerintah tidak bisa jalan tanpa kesadaran dan kepedulian masyarakat,” tandasnya. Sidak new normal oleh Bupati Mas Sumatri didampingi juga Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa Asisten II, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Kebudayaan, Kadis PMD, Kasat Pol PP, Kabag Humas dan Protokol serta Forkopimca Kecamatan Manggis. *** Cahayamasnews.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!