September 10, 2026
News SosPol

Sukseskan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Karangasem Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). KPU Kabupaten Karangasem Rabu 29 Juli 2020, mengadakan Rapat  Koordinasi Persiapan pemutakhiran Data Pemilih, bertempat di Ruang Rapat Aula Pemerintah Kabupaten Karangasem. Rapat tersebut mengundang Ketua PPK dan Ketua PPS di 4 kecamatan pada putaran I dan 4 kecamatan lagi di putaran kedua, besok Kamis 30 Juli 2020. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karangasem Krisna Adi Widana.

Dalam Rapat tersebut dipaparkan bahwa mengingat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, Rabu 9 Desember 2020 mendatang, saat ini masih dalam suasana mewabahnya virus Covid- 19, maka diperlukan pemilikiran yang serius agar nantinya pelaksanaan pemungutan suara dapat meminimalisir penularan dalam TPS. Karenanya, harus tetap mengikuti dan mentaati serta menerapkan protokol kesehatan, dengan cara mengatur jarak pengunjung TPS.

“Penekanan terpenting pada pelaksanaan tahapan pemungutan suara adalah jumlah pemilih yang berada di tiap TPS, serta penerapan jaga jarak atau social distancing sesuai protokol kesehatan yang diatur di masa pandemi Covid-19,” tegas Krisna. Diungkapkan pula syarat TPS, di antaranya jumlah pemilih maksimal 500 pemilih, memudahkan pemilih, tidak menggabungkan pemilih dari desa dan kelurahan yang berbeda pada TPS yang sama, tidak memisahkan pemilih dalam satu dusun, tidak memisahkan keluarga di TPS yang berbeda, dan tetap memperhatikan aspek geografi.

Dalam data pemilih disebutkan Elemen data pemilih yang meliputi No, KK, NIK, nama, tanggal lahir, status kawin, jenis kelamin, alamat, banjar dinas atau lingkungan, disabilitas, E-KTP dan TPS, Rapat Koordinasi berjalan dengan lancar dan selesai  pemaparan diwarnai dengan berbagi pertanyaan seputar Pemutakhiran data pemilih. Rapat tersebut juga dihadiri oleh semua Komisioner. *** Cahayamasnews.com/HmsKPU-Tim.

 

Facebook Comments

error: Content is protected !!