April 19, 2026
News

Komisi II  DPRD  Karangasem  Sidak Dinas Koperasi dan UMKM.

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem mendadak melakukan sidak ke Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem, Selasa 11 Agustus 2020. Sidak komisi II yang membidangi Koprasi UMKM, dipimpin oleh I Komang Sartika dan beberapa anggota komisi. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karangasem, I Nengah Toya di dampingi beberapa staf. Sidak komisi II tersebut bertujuan meminta penjelasannya kepada Kepala dinas koperasi, terkiat ada beberapa hal yang perlu mendapat penjelasannya, terkait bantuan stimulus usaha ( BSU)  oleh ropensi Bali. Bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid 19, demikan di sampaikan oleh ketua komisi II.

Ketua komisi II I Komang Sartika memgatakan kenapa kami bersama anggota komisi mendatangi kantor dinas Koperasi dan UMKM Karangasem, sebab dia menilai ada kejanggalan  seperti yang disampaikan dari beberapa SK yang sudah keluar, pada  tahap kedua, pertama itu banyak sekali kejanggalan – kejanggalan yang ada di SK tersebut.

“Ada beberapa masyarakat kami yang dobel  mendapat bantuan  dari pusat contoh BLT, Bantuan Pangan Nontunai ( BPNT) juga bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH )program keluarga harapan dari pusat. Yang paling meherankan ada masyarakat yang mendapat BSU provinsi Bali, ada istri kepala desa yang mendapatkan, ada kepala dusun, kemudian ada ada istri PNS,  dan yang paling lucu sekali, adalah anak anggota DPRD salah satu anggota DPRD Kabupaten Karangasem itu mendapatkan BSU, ujarnya.

Sartika menambahkan, sangat mengharapkan dan mohon dari kami temen – temen di komisi ini, sudi kiranya  kepada bapak gubenur bali bapak Wayan Koster, berbesar hati berikanlah bantuan lagi,  kalau ada sisa anggarannya,  untuk rakyat kami yang masih tercecer dari 13 ribu lebih, yang memohon BSU itu, dan mohon untuk sisanya itu yang belum dapat, mudah-mudahan Bapak Gubernur Bali memberikan semuanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karangasem, I Nengah Toya mengatakan, sesuai pertanyaan Ketua Komisi II itu, terkait SK pencairan BSU itu, Toya mengaku sama sekali belum menerima tembusan SK tersebut. Terkait pengajuan dan pencairan BSU Provinsi Bali itu, ya mengenai pencairannya dengan nontunai melalui perbankkan. Sedangkan mekanisme pengajuan untuk mendapatkan, sebelumnya kami  di dinas koperasi, mengusulkan dan informasikan ke masyarakat melalui camat,  kemudian diajukan ke sini ( Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem) terus diinput datanya kemudian  kirimkan ke Provinsi Bali.

“Terkait dengan mekanisme pencairan dan sebagainya, itu kewenangan ada di provinsi, SK-nya dikeluarkan di provinsi. Kemudian mekanisme pencairan nya juga kewenangan provinsi entah melalui perbankan atau melalui yang lainnya,” katanya. Terkait anak anggota DPRD yang mendapat BSU, diakui pada tahap pengusulan saking banyaknya usulan yang masuk, karena keterbatasan kemampuan, jadi tidak mengetahui juga tempatnya sangat jauh di pedasaan. Pihaknya mengakui,  maksudnya sudah ada rekomendasi kepala desa dan rekomendasi bendesa, dan usulan itu sangat penting sebagai syarat usulan BSU. Makanya rekomendasi dari bendesa adat dan perbekel sangat menentukan mendapat bantuan.

Rekomendasi dari bendesa adat dan perbekel tersebut, masak anak anggota dewan yang mendapatkan bantuan,  dan direkomendasikan hal itu tidak mungkin. Kemudian ada PNS yang mendapatkan bantuan. “Kalau kita di sini lihat Kartu Keluarganya barangkali pada saat membuat kartu keluarga itu kan menjadi PNS, jadi kita agak  susah ke bawah untuk mengecek apakah bersangkutan PNS atau tidak. “Itulah pentingnya saringan, daripada saringan pertama yang tahu persis di bawah, dan yang menjadi ujung tombak adalah bendesa adat dan perpekel, karena  usulan dilampiri dengan pernyataan itu,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!