
Sempat Ditunda Akibat Diponis Positif Terpapar Covid-19, KPUD Karangasem Resmi Tetapkan Paslon Paket Massker
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karangasem kembali menetapkan satu Pasangan Calon (Paslon) yakni Paslon I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P., berpasangan dengan I Made Sukerana, SH. (Paket Massker), bertempat di sekretariat kantor KPUD Karangasem (3/10/2020). Penetapan Paslon IGA Sumatri dengan I Made Sukerana, yang diusung 6 partai koalisi di antaranya; Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, Prindo, dan PKS dengan total jumlah kursi di parlemen 30 kursi, telah melalui rapat pleno tertutup yaitu tahapan perpanjangan yang dipimpin oleh Ketua KPUD I Gede Krisna Adi Widana bersama komisioner anggota KPUD lainnya.
“Penetapan ini kami laksanakan sesuai hasil penelitian laporan dokumen perbaikan persyaratan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2020, yang diselenggarakan hari Jumat (2 Oktober 2020) pukul 16.00 Wita bertempat di Kantor KPU yang dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU,” jelasnya seraya menambahkan bahwasannya sebelumnya KPUD juga telah menetapkan Paslon I Gede Dana berpasangan I Wayan Arta Dipa sesuai jadwal tahapan yakni tanggal 23 September 2020.
Lebih jauh Ketua KPUD I Gede Krisna Adi Widana menjelaskan, alasan Paslon IGA Mas Sumatri berpasangan dengan I Made Sukerana baru ditetapkan, karena sesuai dengan tahapan diperpanjang, akibat bakal calon Wakil Bupati I Made Sukerana sempat positif terpapar Covid-19. Namun pada tanggal 21 dan 22 September yang bersangkutan telah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit dan dinyatakan sudah sembuh.
“Kemudian ada perpanjangan waktu dalam hal pengumuman hasil penelitian berkas dokumennya selama 9 hari dari tanggal 24 September hingga 2 Oktober 2020, dan karena tidak ada tanggapan dari masyarakat, maka hari ini Paslon I Gusti Ayu Mas Sumatri dengan I Made Sukerana resmi kami tetapkan sebagai Paslon Pilkada 2020 Karangasem,” ujar Krisna. Paslon yang bersangkutan kembali harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan pengundian nomor urut yang dilaksanakan besok 4 Oktober 2020. Sementara awal kampanye dilaksanakan mulai tanggal 6 Oktober. Untuk Pilkada 2020 Kabupaten Karangasem hanya ada dua Paslon yang akan bertarung nanti pada tanggal 9 Desember 2020. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.









Facebook Comments