
Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu, BNNK Karangasem Amankan Toris Bersama Barang Bukti
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Di tengah pandemi Covid-19, BNNK Karangasem berhasil mengungkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. BNNK Karangasem berhasil mengamankan barang bukti berat netto 0,45 gram bersama terduga pelaku I Komang Mudita alias Toris usia 40 tahun, karyawan swasta, dan memiliki 4 orang anak masih kecil. Terduga berasal dari Banjar Dinas Menanga, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Pelaku diamankan di Jalan Abuan 1, Desa Abuan, Rendang pada Rabu, (30/9/2020).
Kepala BNNK Karangasem Kompol. La Muati, S.H., M.H., membenarkan BNNK Karangasem telah berhasil mengungkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, saat ini pelaku di tahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Keberhasilan pengungkapan oleh Kasi Pemberantasan BNNK Karangasem itu adalah hasil dari pengamatan yang dilakukan selama kurang lebih satu bulan di daerah Rendang. Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwasannya di daerah itu sering terjadi transaksi yang mencurigakan.
“Sejak informasi itu, BNNK Karangasem melalui Kasi Pemberantasan gencar melakukan pengamatan di daerah tersebut, sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti narkotika terbungkus kertas warna putih dan aluminium foil yang diisi satu klip plastik berwarna putih yang di dalamnya diduga berisi sabu yang ditemukan pada saku jaket pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwasannya Mudita alias Toris adalah merupakan narapidana kasus pembunuhan. Pelaku mengaku insaf dan berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya. Tak hanya itu ia juga minta maaf kepada istri dan anaknya melalui media ini. Dia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu itu dari seseorang yang sama – sama pernah menjalani masa hukuman di LP Karangasem. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.









Facebook Comments