
Tim Gabungan Polres Bangli Bersama Pol PP Gelar Razia Prokes, Sasar Pasar Singamandawa Terjaring 18 Pelanggar
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Tim gabungan dari unsur Polri, TNI, Pol PP serta Dinas Perbuhungan, Selasa (06/10/2020) kembali gencar menggelar Operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum (Gakkum) Protokol Kesehatan sesuai Pergub No 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli No. 39 Tahun 2020 dan Implementasi Inpres nomor 6 Tahun 2020 di sejumlah tempat di Kintamani. Dari Operasi Yustisi in berhasil menjaring 18 pelanggar, dengan rincian tanpa masker sebanyak 2 orang dan salah memakai masker 16 orang.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya kembali menggelar operasi penegakan hukum Prokes di wlayah Kintamani. Adapun tempat yang menjadi sasaran tim adalah pertokoan modern dan Pasar Singgamandawa. “Operasi Yustisi ini kami gelar dalam rangka penerapan disiplin dan gakkum Prokessesuai Pergub Bali no.46 thn 2020. Kegiatan dipimpin Kanit Binkamsa Sat Bimmas Polres Bangli Iptu Anak Agung Made Suastika,” ujar Sulhadi.
Lebih lanjut dipaparkan, operasi melibatkan 43 personil dari unsur TNI 6 orang, Polri 15 orang personil, Pol PP 15 orang dan dari Dinas Perhubungan Bangli 7 orang. “Operasi ini kami berhasil menjaring 18 pelanggar, dua tanpa masker dan 16 salah menggunakan masker,”ujarnya.
Selain mendisiplinkan, kegiatan ini juga sembari mengedukasi dan sosialisasi pada masyarakat terutama yang beraktivitas di luar rumah dan tempat umum, untuk bersama-sama selalu berperilaku berpedoman dengan prokes demi meminimalisir penyebaran penularan Covid-19 ,” jelasnya.
Ditegaskan, kegiatan ini dilakukan lantaran adanya indikasi penambahan klaster Covid-19 akibat interaksi di masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Seperti kegiatan hiburan, maupun kegiatan yang bersifat massal seperti olah raga bersama. “Kami juga tetap mengimbau pada masyarakat untuk selalu ingat 3 M saat melakukan aktivitas. Di antaranya; menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan selalu menjaga jarak. Kami dari Polres Bangli juga akan selalu mem-backup Satpol PP dalam penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Pergub Bali No.46 tahun 2020,” tegasnya. *** Cahayamasnews.com/Agung Nata.









Facebook Comments