November 5, 2026
News

Tim Gabungan Operasi Yustisi Polres Bangli Tindak 16 Pelanggar Prokes di Penelokan

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Tim gabungan dari unsur Polri, TNI, Pol PP serta Dinas Perbuhungan,Minggu(15/11/2020) kembali gencar menggelar Operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum (Gakkum)  Protokol Kesehatan sesuai Pergub No 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli No. 39 Tahun 2020 dan Implementasi Inpres nomor 6 Tahun 2020 diobyek wisata Penelokan Kintamani,. Dari Operasi Yustisi in berhasil menjaring 16 pelanggar kebanyakan tidak pakai masker. Operasi Yustisi ini gencar dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 khususnya di obyek wisata di Kintamani dan Bangli pada umumnya. Operasi yustisi diawali dengan Apel kesiapan di halaman Geopark yang dipimpin AKP Sang Ketut Mariyasa didampingi Iptu A.A. Suastika dan diikuti oleh 41 personel gabungan, selanjutnya melakukan penyisiran di lokasi obyek wisata yang ada di Kintamani.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., mengatakan, pada masa Pandemi Covid-19 tim gabungan setiap hari  melaksanakan Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh protokol Kesehatan.

“Operasi Yustisi ini dilakukan setiap hari secara terus menerus dan berkesinambungan dibeberapa tempat secara stasioner maupun mobiling sampai pelosok desa diseluruh wilayah Bangli dan bukan hanya menyasar obyek wisata saja tapi menyasar ke tempat tempat yang bisa menimbulkan kerumunan, kali ini kebetulan di obyek wisata di Kintamani dan beberapa obyek wisata lainnya dan ada 16 pengunjung obyek wisata yang terjaring diwilayah Kintamani, kebanyakan tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, sangsi yang diterapkan terhadap para pelanggar Prokes (protokol kesehatan) bervariasi yaitu 6 orang teguran lisan, 3 sangsi sosial menyapu jalanan dan nyanyi dan 7 orang sangsi fisik berupa push up. “Semua identitas pelanggar Prokes dicatat oleh petugas kami Sebagian 15 orang tidak menggunakan masker,” imbuhnya.

Lanjut dikatakan, selama operasi yustisi berlangsung, seluruh petugas gabungan selalu berpedoman pada Protokol Kesehatan. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tetap patuhi protokol kesehatan. “Covid-19 masih ada di sekitar kita, untuk itu tetap patuhi protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satu caranya dengan selalu menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan Handsanitizer dan yang terakhir adalah selalu menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi dengan orang lain atau menjauhi kerumunan,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com-Tim-AgungNatha.

Facebook Comments

error: Content is protected !!