September 10, 2026
News

Kapolsek Kubu Gelar Patroli Prokes, Pengelola Biliar dan Pengunjung  Diberi Sanksi Push Up

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Semua intansi terlibat dalam memutus penyebaran Covid 19 yang saat ini masih terjadi, bahkan penegakkan PPKM berbasis mikro telah di berlakukan oleh pemerintah. Dalam upaya pemutus penyebaran dan memberikan sosialisasi tentang Prokes itu juga melibatkan TNI dan Polri, kali ini jajaran Polsek Kubu melaksanakan giat Patroli malam dan imbauan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam penanganan dan pencegahan Wabah Covid 19 di wilayah hukum Polsek Kubu, Rabu (10/2/2021) malam hari pukul 22.00 wita.

Dalam giat tersebut, Kapolsek Nengah Sona SH., bersama anggota, Kapolsek menyampaikan patroli kali ini dilaksankan di tempat hiburan biliard milik Komang Gati di Lingkungan Pilihan, Banjar Dinas Darmawinangun, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Karangasem. Dalam giat Patroli malam tersebut telah ditemukan warga maupun pengelola tidak mematuhi Prokes yakni tidak memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Atas  pelanggaran Prokes tersebut, Kapolsek I Nengah Sona langsung  memberikan teguran dan memberikan sanksi push up kepada pengelola biliard Komang Gati dan 2 orang pemuda yakni Wayan Kantun dan Kadek Dirka. Kapolsek juga berharap agar pengelola dan pengunjung biliard menerapkan Prokes dan pengelola diminta mengikuti aturan yakni pembantasan waktu PPKM yakni sampai Pkl 21.00 Wita agar bisa memutus rantai penyebaran Covid 19. *** Cahayamasnews.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!