
Tim Yustisi Kembali Tindak Delapan Pelanggar Prokes
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Tim yustisi tak bosan – bosan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah. Walaupun terus dilakukan kegiatan yustisi namun masih saja ada yang melanggar. Sebanyak delapan orang masyarakat terjaring saat pelaksanaan Yustisi gabungan TNI – Polri dan Satpol PP. Operasi yustisi untuk mencegah penyebaran Covid -19 digelar di Depan Pasar Geopark Penelokan Kintamani, Minggu (18/04/2021).
Sebelum pelaksanaan Yustisi personel gabungan melaksanakan kegiatan pengecekan serta penentuan sasaran yustisi yaitu pengendara roda dua dan roda empat yang melewati jalur Penelokan – Kintamani. Pada pelaksanaan yustisi masih didapat masyarakat yang kurang disiplin yaitu tidak menggunakan masker dengan alasan terburu – buru sehingga lupa menggunakan masker.
Sebanyak delapan orang terjaring karena tidak menggunakan masker dan salah menggunakan Masker. Bagi pelanggar masing – masing dikenakan berupa sanksi fisik, sosial dan teguran. Pemberian sanksi kepada pelanggar bertujuan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi.
Dandim 1626/Bangli Letkol I Gde Putu Suwardana, S.I.P memberikan apresiasi kepada Tim Yustisi karena masih konsisten dalam melaksanakan tugas. “Kegiatan ini harus dimaksimalkan jangan sampai kendor, agar masyarakat semakin patuh dan taat terhadap aturan yang telah berlaku untuk mencegahgaj perkembangan Covid 19,” kata Dandim
Tim yustisi tak bosan – bosan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah. Karena pandemi Covid -19 hingga saat ini belum ada tanda tanda penurunan. “Masyarakat harus disiplin dengan mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) agar terhindar dari Covid 19. Dengan semakin meningkat disiplin masyarakat semoga Covid 19 trendnya bisa menurun dengan harapan Covid 19 segera berlalu,” harapnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.









Facebook Comments