
Pura Dadia Kayu Selem Penarukan Tembuku Disatroni Maling, Keris Luk Lima Raib
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Setelah lama sempat mereda, kasus pencurian benda sakral di Kabupaten Bangli kembali kambuh. Kejadian, teranyar menimpa Pura Dadia Pasek Kayu Selem, Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. Kasus pencurian ini diketahui Senin (03/05/2021). Kapolres Bangli AKBP. I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi Selasa (4/5/), membenarkan adanya laporan kasus pencurian pratima. Hal tersebut atas laporan Jro Mangku Pura Dadia I Ketut Sulandra (42).
Lebih lanjut disampaikan, kasus tersebut diketahui pelapor saat melakukan bersih-bersih di areal Pura Senin kemarin sekitar pukul 07.00 wita. Saat itu saksi justru melihat kondisi gembok di Meru Tumpang Satu sudah rusak tercongkel. Demikian pula, pada Meru Tumpang Tiga, tempat penyimpenan pretima keris lekuk lima juga mengalami kerusakan pada bagian gemboknya. “Pelapor kemudian melakukan pengecekan, ternyata keris tersebut sudah tidak ada pada tempatnya,” beber Mantan Kapolres Mappi tersebut.
Selanjutnya, Mangku Sulandra lalu menghubungi dua pengempon Pura, I Nengah Ada (37) dan I Made Sueden (45) untuk bersama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembuku pagi itu juga. Dari keterangan saksi Jro Mangku Sulandra, sekitar dua bulan sebelumnya yang bersangkutan sempat melihat pintu di Meru Tumpang Satu agak terbuka. Namun sayangnya saat itu dirinya tak memiliki kecurigaan, sehingga tak langsung melihat kondisi gedong secara dekat. Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Sebelumnya anggota sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. “Pelakunya masih dalam proses lidik. Semoga saja bisa segera terungkap agar masyarakat pengempon tidak resah,” harapnya *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.









Facebook Comments