Stop Permainan Uang dalam Transaksi Pembayaran, Bupati Gede Dana Launcing E-Retribusi
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Dalam rangka memperkecil transaksi Non-Tunai proses jual beli di Kabupaten Karangasem khususnya di seluruh pasar di Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gede Dana yang didampingi Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta Launcing E-Retribusi Pasar (Senin 28 /6/2021). Launcing yang sengaja dilaksanakan di Pasar Subagan Amlapura tersebut bertujuan agar masayarakat bisa ngengetahui proses transaksi menggunakan E-Retribusi.
Launcing E-Retribusi yang diluncurkan pemerintah Kabupaten Karangasem tersebut adalah wujud dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 terkait Kebijakan dan Strategi Nasional pengembangan E-Government, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Karangasem tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, telah turut serta dalam melakukan pengembangan e-government di Indonesia yaitu melalui pemanfaatan kemajuan teknologi dan informasi dalam meningkatkan pelayanan, salah satunya pembayaran retribusi pasar secara elektronik (E-Retribusi).
Bupati Karangasem I Gede Dana mengatakan, bahwa proses e-retribusi yang akan dilaksanakan ini adalah juga menindaklanjuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga tujuannya adalah mengurangi kasus permainan uang yang dilakukan oknum masyarakat. Selain itu, program e-retribusi ini juga sangat bermanfaat dalam situasi Pandemi Covid seperti sekarang ini, karena dapat mengurangi bersentuhan langsung antara penjual dan pembeli akibat transaksi pembayaran.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kebijakan e-retribusi ini dinilai memudahkan pedagang dalam membayar retribusi pasar serta dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi dalam pengelolan retribusi secara manual karena dinilai lebih efektif, efisien, lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Saya akan mengusahakan seluruh proses jual beli khususnya diseluruh pasar yang ada di Kabupaten Karangasem menggunakan prases e-retribusi,” ucap Gede Dana saat bertegur sapa dengan para pedagang di Pasar Subagan. Dirinya juga menyempatkan diri untuk berbelanja membeli jualan para pedagang yang ada , salah satu pedagang atas nama Made Wahyuni, dari Desa Kertasari Padangkerta yang kesehariannya menjual makanan/jajan Bali di Pasar Subagan.
Bupati berharap agar program e-retribusi ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya, sehingga tujuan pemerintah untuk meluaskan e-retribusi ini ke seluruh pedagang di Kabupaten Karangasem bisa terlaksana. “Mari kita manfaatkan teknologi ini dengan baik, terlebih ditengah Pandemi Covid-19, sehingga mampu mengurangi folume bersentuhan saat melakukan transaksi,” imbuhnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.
Facebook Comments