AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Sebagai pemimpin daerah, seorang Bupati tentu harus memiliki ADC (Aide De Camp) atau yang sering disebut Ajudan. Tugasnya memastikan segala kebutuhan pimpinan dalam menjalakan tugas kepala daerah telah dipersiapkan dengan baik. Hal itu diungkapkan Bupati Karangasem I









