AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS.COM). Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karangasem telah menyusun dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisatif, dan akan segera dibahas pada tri wulan ke tiga tahun 2023 mendatang. Demikian dijelaskan Ketua Bapemperda DPRD Karangasem I









