AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Team Opsnal unit IV Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin Kanit IV PPA Reskrim IPDA Wira Graha Setiawan, melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berhasil dalam pengungkapan, Rabu (7/7/2021). Dalam Press Release









