MANGUPURA (CAHAYAMASNEWS). Mencermati penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia dan arahan Presiden Jokowi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta langsung menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung dan Pimpinan









