SEMARAPURA (CAHAYAMAS-NEWS). Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah pusat terhadap Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, nampaknya berlanjut sampai ke Kabupaten Klungkung. Sesuai hasil rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta









