TABANAN (CAHAYAMASNEWS.COM). Jalankan komitmen kuat untuk terus membangun Tabanan dari Desa, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Permusyawaratan Desa dari 133 Desa di Tabanan, bedasarkan Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang









