SEMARAPURA (CAHAYAMAS-NEWS.COM)=Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Pendapat Akhir Bupati pada acara Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025









