SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS). Sesuai arahan yang disampaikan Bupati Suwirta melalui surat edaran Bupati Klungkung terkait panduan tindak lanjut terkait pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang sudah dilaksanakan mulai 17 Maret 2020 sampai









