TABANAN (CAHAYAMASNEWS). Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., mengatakan bahwa manfaat dari program PTSL adalah diantaranya masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik/sengketa tanah dan membuat aset masyarakat bisa dijadikan jaminan bank untuk modal









