AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Menanggapi imbauan dari Surat Edaran (SE) Pergub Bali terkait pencegahan penyebaran virus Corona selama 2 pekan yakni mulai tanggal 16 sampai dengan 30 Maret 2020, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Suradnya mengimbau agar kegiatan pelatihan









