AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Gaji tenaga kontrak di lingkungan pemerintah kabupaten karangasem selama ini di nilai ketimpangan atau di bawah standarisasi atau UMR. Hal ini muncul saat rapat kerja gabungan komisi DPRD Karangasem dengan eksekutif Senin, (12/6/2023) dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor









