BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Maraknya judol dan pinjol ilegal di Madia Sosial saat ini, Diskominfosan Bangli berkomitmen untuk memerangi judol dan pinjol ilegaldengan menggencarkan sosialisasi literasi digital kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi









