BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Untuk menyikapi sering terjadinya perubahan peraturan menjadi landasan hukum pelaksanaan program di desa, Dinas PMD Bangli menggembleng aparatur desa di wilayahnya. Bimbingan teknis yang digelar selama 3 hari (28 sampai 31/01/2020) di ruangan rapat Rumah sakit Jiwa Pusat









