DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (8/9/2025), dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, yakni Raperda tentang Angkutan Sewa









