SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna untuk menerima penjelasan dari Bupati Buleleng terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Rapat yang berlangsung pada Senin (17/3/2025)









