SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM)=Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengusulkan agar minimal 50 persen dana dari opsen pajak kendaraan dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah









