AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Akibat nekat gelar judi jenisĀ aduĀ jangkrik di wilayah hukum Polsek Kota (Karangasem), dua bebotoh yang berasal dari Desa Bugbug di antaranya berinisial IWMS dan IPES berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Karangasem, dipimpinan langsung Kanit Reskrim IPTU I









