DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM). Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kertha Adhyaksa di Desa Adat dalam Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor









