PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Guna mengatasi kendala pemasaran yang dihadapi petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19, Gubernur Bali meluncurkan program Pasar Gorong Royong Krama Bali (PGRKB) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE)









