DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Gubernur Bali, Wayan Koster menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar serta Pemerintah Kabupaten Tabanan tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan









