Denpasar (CAHAYAMASNEWS.COM)=Sebanyak 82 hektare hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai diduga telah beralih penguasaan ke PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Dugaan ini memicu sorotan tajam DPRD Bali dan akademisi,









