AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Ketua KPU Kabupaten Karangasem I Gede Krisna Adi Widana di DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)-kan, karena diduga melanggar kode etik. Hal ini, dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan saat ditemui di kantornya, pada hari









