BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Pemerintah tidak melarang melaksanakan peribadatan ditengah pandemic covid 19,namun tetap mengikuti prokes.Untuk itu Personel Kodim 1626/Bangli bergabung dengan Polres Bangli dan Instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan hari raya Imlek di sejumlah tempat









