SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Komisi IV DPRD Buleleng menyoroti persoalan terkait masih adanya siswa tingkat SMP yang belum bisa membaca. Hal ini terungkap dalam Rapat Komisi IV DPRD Buleleng bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan membahas Perda tentang LKPJ Tahun 2024 di ruang Komisi IV









