AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Karangasem melakukan sosialisasi syarat calon dan persyaratan pencalonan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur partai politik yang akan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem pada 9 Desember









