BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli, secara resmi melakukan penyesuaian dum-duman bagi hasil pungutan retribusi pariwisata untuk Daya Tarik Wisata (DTW) antara daerah dengan pihak pengelola. Jika dalam perjanjian sebelumnya, perbandingannya daerah mendapatkan 60 persen









