BANGLI (CAHAYAMASNES.COM). Jajaran Polsek Bangli dan Polres Bangli amankan pelaku I Ketut Soto (60) asal Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli yang nekat menggelar judi sambung ayam ditengah meningkatnya kasus pandemic Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar









