DENPASAR (NUANSA BALI). Upaya memelihara kesehatan para lansia harus ditujukan untuk menjaga kondisi mereka, agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomi. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Mengacu hal itu pemerintah serta









